Sejarah Singkat Program Studi Ilmu Hukum
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Gorontalo resmi dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 460/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2016 dan menjadi landasan hukum penyelenggaraan pendidikanSarjana Ilmu Hukum di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Pembukaan program studi ini diawali dengan pengajuan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo melalui surat tertanggal 25 Februari 2015 serta memperoleh rekomendasi dari Koordinator Kopertis Wilayah IX.
Sejak mulai menerima mahasiswa pada tahun 2017, Program Studi Ilmu Hukum hadir untukmenjawab kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan integritas di bidang hukum. Penyelenggaraan pendidikan diarahkan untukmembentuk lulusan yang tidak hanya memahami norma dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menganalisis fakta, merumuskan argumentasi yuridis, menyusun dokumenhukum, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah, proses pendidikan juga mengintegrasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebagai landasan moral, etikaprofesi, tanggung jawab sosial, dan komitmen terhadap keadilan.
Dalam perkembangannya, Program Studi Ilmu Hukum terus melakukan peningkatan mutumelalui pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education, penguatanpembelajaran berbasis kasus dan praktik, peningkatan kualitas dosen, penelitian, pengabdiankepada masyarakat, serta perluasan kemitraan dengan lembaga pemerintah, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, dan berbagai pemangku kepentingan. Mahasiswa dibekali kemampuanmelalui kegiatan legal drafting, legal opinion, negosiasi, mediasi, simulasi persidangan, praktikkemahiran hukum, dan penelitian hukum. Dengan semangat religius, berkemajuan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, Program Studi Ilmu Hukum terus berkomitmen menjadi penyelenggara pendidikan hukum yang bermutu, adaptif, berintegritas, dan relevandengan perkembangan hukum lokal, nasional, maupun global.